Daftar Isi

Diposting oleh abufawwaz | 10.36 | 0 komentar »




Peran Niat Dalam Amal 1

Diposting oleh abufawwaz | 11.14 | | 0 komentar »

Al-Ustadz Abul ‘Abbas Khalid Syamhudi, Lc

Matan Hadits

ﻋﻥ ﺃﻤﻴﺭﺍﻟﻤﺅﻤﻨﻴﻥ ﺃﺒﻲ ﺤﻔﺹ ﻋﻤﺭﺒﻥ ﺍﻟﺨﻁﺎ ﺒﻥ ﻨﻔﻴﻝ ﺒﻥﻋﺒﺩ ﺍﻟﻌﺯﻯ ﺒﻥ ﺭﻴﺎﺡ ﺒﻥﻋﺒﺩﺍﷲ ﺒﻥ ﻗﺭﻁ ﺒﻥ ﺭﺯﺍﺡ ﺒﻥﻋﺩﻱ ﺒﻥ ﻜﻌﺏ ﺒﻥ ﻟﺅ ﻱ ﺒﻥﻏﺎﻟﺏ ﺍﻟﻗﺭﺸﻲ ﺍﻟﻌﺩﻭﻱ ﺭﻀﻲ ﷲ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ ﺴﻤﻌﺕ ﺭﺴﻭﻝ ﷲ ﺼﻟﻰﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻠﻡ ﻴﻘﻭﻝ ﺇﻨﻤﺎ ﺍﻋﻤﺎﻝ ﺒﺎ ﺍﻟﻨﻴﺎﺕ ﻭﺍﺇﻨﻤﺎ ﻟﻜﻝﺍﻤﺭﻤﺎﻨﻭﻯ ﻓﻤﻥ ﻜﺎﻨﺕ ﻫﺠﺭﺘﻪ ﺇﻟﻰﺍﷲ ﻭﺭﺴﻭﻟﻪ ﻓﻬﺠﺭﺘﻪ ﺇ ﻟﻰﺍﷲ ﻭﺭﺴﻭﻟﻪ ﻓﻬﺠﺭﺘﻪ ﺍﻟﻰ ﷲ ﻭﺭﺴﻭﻟﻪ ﻭﻤﻥ ﻜﺎﻨﺕ ﻫﺠﺭﺘﻪ ﻟﺩﻨﻴﺎ ﻴﺼﻴﺒﻬﺎ ﺃﻭﻤﺭﺃﺓ ﻴﻨﻜﺤﻬﺎ ﻓﻬﺠﺭﺘﻪ ﺇﻟﻰ ﻤﺎ ﻫﺎﺠﺭﺇﻟﻴﻪ

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung dengan niat, dan sesungguhnya seseorang itu hanya akan mendapat kan balasan sebagaimana niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka (pahala) hijrahnya (dinilai) kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya diniatkan untuk kepentingan harta dunia yang hendak dicapainya, atau karena seorang wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya akan dibalas sebagaimana yang ia niatkan.” (HSR. Bukhari dan Muslim dalam kedua Shahih-nya)

Takhrij Hadits

Hadits di atas diriwayatkan oleh:

1. Bukhari, Kitab Bad’ul Wahyu no. 1, dalam Kitabul Iman no. 54, ada beberapa tempat dalam Shahih-nya, seperti kitab Al-‘Itq, dan lainnya (Fat-hul Bari, I/9, 135).
2. Muslim, Kitabul Imarah, Bab Innamal A’malu bin Niyyat, no. 1907.
3. Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitabut Thalaq, Bab Fi Ma ‘Uniya Bihi at Thalaq wan Niyat, no. 2201.
4. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Fadha-ilul Jihad, Bab Man Ja’a fi Man Yuqatilu Riya’an Wa liddunya, no. 1647.
5. An Nasa-i dalam Sunan-nya, Kitab Ath-Thaharah, Bab An-Niyyah fil Wudhu’ (I/59-60).
6. Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Az-Zuhd, Bab An-Niyyah, no. 4227.
7. Ahmad di dalam Musnad-nya (I/25, 43).
8. Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa, no. 64.
9. Baihaqi dalam Sunan-nya (IV/235), Bab Man Ughniya ‘Alaihi fi Ayyam min Syahri Ramadhan.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Daruquthni (I/136), Ibnu Khuzaimah (1/232 no. 455), Ibnu Hibban (at Ta’liqatul Hisan ‘Ala Shahih Ibni Hibban, no. 389) dan yang lainnya.

Ibnu Rajab Al-Hanbali (wafat tahun 795 H) mengatakan: “Hadits ini (adalah) hadits fard (gharib), hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id al-Anshari dari Muhammad bin Ibrahim at-Taimi dari ‘Alqamah bin Abi Waqqas al-Laitsi dari Umar bin Khaththab. Tidak Ada jalan lain yang shahih selain jalan ini, menurut pendapat Ali Ibnul Madini dan lainnya.”

Imam Al-Khaththabi berkata: “Aku tidak mengetahui adanya khilaf di kalangan ahli hadits tentang masalah itu. Meskipun ada riwayat dari jalan Abu Sa’id al-Khudri dan lainnya, akan tetapi tidak satupun yang shahih menurut para huffazh (imam- imam ahli hadits).” (Jami’ul ‘Uluum Wal Hikam, I/60 dan Iqazhul Himam, hlm. 28).

Imam Bazzar berkata, ”Abu As-Sakan, Muhammad bin I’tab, Ibnul Jauzi dan selain mereka mengatakan, bahwa tidak ada satu pun hadits yang sah (tentang hadits innamal a’malu bin niyat) dari seorang sahabat, melainkan dari Umar bin Khaththab saja.” (At-Talkhisul Habir, 1/92, Cet. I Muassassah Qurthubah, Th. 1416 H).

Jadi pendapat jumhur ahli hadits menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits ahad, tidak mencapai derajat mutawatir, meskipun yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id Al Anshari banyak sekali, karena dari sahabat Umar bin Khaththab sampai kepada Yahya bin Sa’id hanya terdapat satu jalan.

Asbabul Wurud Hadits

Tentang asbabul wurud hadits (sebab datangnya hadits) diriwayatkan, ada seorang wanita bernama Ummu Qais sudah dilamar oleh seseorang, dan dia tidak mau dinikahi sampai calon suaminya hijrah. Lalu ia hijrah dan kami menamakan orang tersebut dengan muhajir Ummu Qais. Kisah ini banyak ditulis dalam beberapa kitab, akan tetapi tidak ada asalnya yang shahih. Wallahu’allam. (Jami’ul Ulum Wal Hikam, I/24 dan Iqazhul Himam, hlm. 37).

Kata Ibnu Hajar Al-Asqalani: “…Tetapi tidak ada riwayat yang shahih yang menjelaskan hadits innamal a’malu sebabnya karena itu (karena Ummu Qais).

Aku tidak melihat sedikitpun dari jalan-jalan hadits yang jelas tentang masalah itu.” (Fat-hul Bari, I/10).

Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilali membenarkan perkataan Ibnu Rajab, bahwa kisah asbabul wurud hadits di atas tidak benar. (Iqazhul Himam Al-Muntaqa Fi Jami’il Ulum Wal Hikam, hlm. 37).

Kedudukan Hadits

Banyak perkataan ulama tentang hadits ini, di antaranya:

 Imam Nawawi berkata, ”Kaum muslimin telah ijma’ (sepakat) tentang tingginya hadits ini dan sangat banyak manfaatnya.” •

 Imam Syafi’i berkata, ”Hadits ini merupakan sepertiga ilmu dan masuk dalam tujuh puluh bab masalah fiqh.” (Syarah Shahih Muslim, XIII/53). •

 Imam Abdurrahman bin Mahdi (wafat th. 198 H) berkata, ”Hadits tentang niat masuk dalam tiga puluh bab masalah ilmu.” (Tuhfatul Ahwadzi, V/286). Kata beliau juga: “Selayaknya bagi orang yang menyusun satu kitab, hendaknya dimulai dengan hadits ini untuk mengingatkan para penuntut ilmu agar meluruskan dan memperbaiki niatnya.” (Syarah Muslim, XIII/53; Jami’ul Ulum Wal Hikam, I/61). Imam Bukhari pun memulai kitabnya dengan hadits ini.

 Abu Abdillah mengatakan, ”Tidak ada satupun hadits yang paling mencakup berbagai masalah dan paling banyak manfaatnya, melainkan hadits ini.” (Tuhfatul Ahwadzi V/286). •

 Abdurrahman bin Mahdi, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ali Ibnu Madini, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Daruquthni, dan Hamzah Al-Kinani, semuanya bersepakat bahwa hadits ini adalah sepertiga ilmu. (Fat-hul Bari, I/11). Yang dimaksud dengan sepertiga ilmu ialah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa pokok-pokok Islam datang dari tiga hadits, yaitu:

1. Hadits Umar:ﺇﻨﻤﺎﻷﻋﻤﺎﻝﺒﺎﺍﻟﻨﻴﺎﺕ
2. Hadits ‘Aisyah: ﻤﻥﺃﺤﺩﺙ ﻓﻰﺃﻤﺭﻨﺎﻫﺫﺍ
3. Hadits Nu’man bin Basyir : ﺇﻥﺍﻟﺤﻼ ﻝ ﺒﻴﻥ ﻭﺇﻥﺍﻟﺤﺭﺍﻡ ﺒﻴﻥ(Iqazhul Himam, hlm. 29).

 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, ”Makna yang ditunjukkan hadits ini merupakan pokok penting dari prinsip-prinsip agama, bahkan merupakan pokok dari setiap amal.” (Majmu’ Fatawa, XVIII/249). Sebagian ulama berpendapat, pokok-pokok agama terdapat dalam empat hadits dikarenakan melihat urgensi dari hadits-hadits tersebut.

 Imam Syaukani berkata, ”Hadits ini mempunyai faidah yang sangat banyak, dan tidak cukup untuk saya jelaskan di sini. Meskipun hadits ini gharib, namun layak ditulis (dibahas) dalam satu kitab tersendiri.” (Nailul Authar, I/159).

Makna Hadits

ﺇﻨﻤﺎﺍﻷﻋﻤﺎﻝ (innama) susunan seperti ini menunjukan pengertian hashr ﺍﻟﺤﺼﺭpembatasan, yang diartikan dengan “hanya”, maka hashr ialah, menetapkan hukum yang disebutkan dan menafikan yang selainnya. (Qawaa-id wa Fawaa-id minal Arba’in an-Nawawiyah, hal. 25).

ﺍﻷﻋﻤﺎﻝartinya, “amal-amal”. Kata jamak dari yang diawali dengan alif lam, ﺍﻝyang menunjukkan arti istighraq yang berarti seluruh amal. Yang dimaksud adalah amal-amal syar’i yang membutuhkan niat. Adapun yang tidak, seperti kebiasaan makan, minum, berpakaian dan yang lainnya, atau seperti mengembalikan amanah dan tanggung jawab, atau menghilangkan najis, maka, tidak membutuhkan niat. Akan tetapi ada ganjarannya bagi yang berniat untuk taqarrub kepada Allah. (Ibid, hal. 26, Iqadhul Himam al-Muntaqa min Jami’il ‘Uluum wal Hikaam, hal. 30-31).

Jadi maknanya, setiap amal harus ada niat dan tidak ada amal tanpa niat. (Nailul Authar 1/157).
Bisa juga ِ ﺇﻨﻤﺎﺍﻷﻋﻤﺎﻝ diartikan bahwa amal itu menjadi baik, buruk, diterima, ditolak, diganjar atau tidak, itu tergantung dari niatnya. Artinya, baik dan buruknya amal tergantung niat. (Iqadhul Himam, hal. 31).

ﺍﻟﻨﻴﺎﺕ jamak dari ﻨﻴﺔ Dalam bahasa diartikan ﺍﻟﻘﺼﺩ (tujuan), yaitu hati menyengaja secara sadar terhadap apa yang dituju (dimaksud) mengerjakannya.

ﻨﻭﻯ– ﻴﻨﻭﻱ ﻭﻫﻭﻋﺯﻡ ﺍﻟﻘﻠﺏ ﻋﻠﻰﺃﻤﺭﻤﻥ ﻷﻤﻭﺭ

(Kehendak hati untuk mengerjakan suatu perkara). (Lisanul ‘Arab libni Manzhur 14/343, cet. Daar Ihya at Turats Al ‘Arabi, Mu’jamul Wasith 2/965).

Al-Baidhawi berkata, ”Niat adalah dorongan hati yang dilihat sesuai dengan suatu tujuan, berupa mendatangkan manfaat atau mendatangkan mudharat dari sisi kondisi atau tempat. (Fat-hul Baari 1/13). Ada yang berpendapat, niat adalah, menuju sesuatu yang dibarengi dengan mengerjakannya.” (Bahjatun Nazhirin 1/31 dan Syarah Hadits Arba’in oleh Imam Nawawi hal. 17). ﹶﺇﻨﻤﺎ ﻟﻜﻝ ﺍﻤﺭﻤﺎ ﻨﻭﻰ…

Sesungguhnya setiap orang akan memperoleh dari Allah sesuai dengan apa yang diniatkan. Jika berniat baik, maka ia akan memperoleh kebaikan. Dan jika berniat jelek, maka ia akan memperoleh balasan kejelekan pula. (Bahjatun Nazhirin 1/31 dan Syarah Hadits Arba’in oleh Imam Nawawi hal. 17).

ﻓﻤﻥ ﻜﺎﻨﺕ ﻫﺠﺭﺘﻪ ﺇﻟﻰﺍﷲ ﻭﺭﺴﻭﻟﻪ ﻓﻬﺠﺭﺘﻪ ﺇ ﻟﻰﺍﷲ ﻭﺭﺴﻭﻟﻪ ﻓﻬﺠﺭﺘﻪ ﺍﻟﻰ ﷲ ﻭﺭﺴﻭﻟﻪ ﻭﻤﻥ ﻜﺎﻨﺕ ﻫﺠﺭﺘﻪ ﻟﺩﻨﻴﺎ ﻴﺼﻴﺒﻬﺎ ﺃﻭﻤﺭﺃﺓ ﻴﻨﻜﺤﻬﺎ ﻓﻬﺠﺭﺘﻪ ﺇﻟﻰ ﻤﺎ ﻫﺎﺠﺭﺇﻟﻴﻪ ﴿ﻤﺘﻔﻕﻋﻠﻴﻪ

“Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Da barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang akan diperoleh atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya menurut apa yang ia hijrah kepadanya.”

Ibnu Rajab Al-Hanbali mengatakan, “Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa amal-amal tergantung dengan niat, dan seseorang akan mendapatkan sesuatu tergantung dari niatnya, baik atau buruk; dua kalimat ini merupakan dua kaidah yang mencakup dan merupakan contoh perbuatan yang bentuknya sama, akan tetapi berbeda hasilnya.

Rusaknya amal itu tergantung dari niat. Ada orang yang hijrah ke negeri Islam, karena harta dunia atau karena wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya menurut niatnya.

Yang pertama adalah tajir (pedagang), dan yang kedua adalah khathib (peminang). Keduanya bukan muhajir (orang yang berhijrah) yang sebenarnya.” (Iqazhul Himam hal. 36-37).

ﺇﻟﻰﻤﺎﻫﺎﺠﺭﺇﻟﻴﻪ

Menurut apa yang ia hijrah kepadanya. Hal ini menunjukkan jelek dan hinanya orang yang hijrah karena harta dan wanita. (Iqazhul Himam hal. 36-37).

ﺃﻟﻬﺠﺭﺓ Asal maknanya ialah ﺘﺭﻙﺍﻟﺸﻲﺀ yaitu meninggalkan sesuatu.

Sedangkan menurut istilah syar’i ialah, ِﻫﺠﺭﺍﻥ ﺒﻠﺩ ﺍﻟﺸﺭﻙ ﻭﺍﻹﻨﺘﻘﺎﻝ ﻤﻨﻪ ﺇﻟﻰ ﺩﺍﺭﺍﻹﺴﻼﻡ

( Pindah dari negeri kafir ke negeri Islam). Oleh para ulama, hijrah ini dibagi menjadi beberapa bagian. Hijrah tetap berlaku selama musuh masih diperangi, sebagaimana taubat masih diterima sampai atahari terbit dari barat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﻻ ﺘﻨﻘﻁﻊ ﺍﻟﻬﺠﺭﺓ ﺤﺘﻰ ﺘﻨﻘﻁﻊ ﺍﻟﺘﻭﺒﺔ ﻭﻻ ﺘﻨﻘﻁﻊ ﺍﻟﺘﻭﺒﺔ ﺤﺘﻰ ﺘﻁﻠﻊ ﺍﻟﺸﻤﺱ ﻤﻥ ﻤﻐﺭﺒﻬﺎ

Tidak akan terhapus hijrah sampai tidak ada lagi taubat yang diterima, dan tidaklah berhenti taubat itu diterima sampai matahari terbit dari barat. (HR. Ahmad, IV/99; Abu Dawud, no. 2479 dan Ad Darimi, II/239-240 dari sahabat Mu’awiyah z, shahih)

Penjelasan Hadits

Tidak diragukan lagi, niat itu merupakan neraca bagi sahnya suatu perbuatan. Niat merupakan kehendak yang pasti, sekalipun tidak disertai dengan amal. Maka dari itu, kadang-kadang kehendak ini merupakan niat yang baik lagi terpuji, dan kadang merupakan niat yang buruk lagi tercela.

Hal ini tergantung dari apa yang diniatkan, dan juga tergantung kepada pendorong dan pemicunya; Apakah untuk dunia ataukah untuk akhirat? Apakah untuk mencari keridhaan Allah, ataukah untuk mencari keridhaan manusia? Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ﺜﻡ ﻴﺒﻌﺜﻭﻥ ﻨﻴﺎ ﺘﻬﻡ …Kemudian mereka dibangkit kan menurut niat mereka… (HR. Ibnu Majah, no. 4229 dan Ahmad, II/392)

Karena peranan niat dalam mengarahkan amal menentukan bentuk dan bobotnya, maka para ulama menyimpulkan banyak kaidah fiqh yang diambil dari hadits ini, yang merupakan kaidah yang luas. Diantara kaidah itu ialah: ﺍﻷﻤﻭﺭﺒﻤﻘﺎ ﺼﺩﻫﺎ (suatu perkara tergantung dari tujuan niatnya).Bersambung

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan

Pada masa kepemimpinan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kaum muslimin itu adalah umat yang satu sebagaimana di firmankan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Sesungguhnya kalian adalah umat yang satu dan Aku (Allah) adalah Rab kalian, maka beribadahlah kepada-Ku". (Al-Anbiyaa : 92).

Maka kemudian sudah beberapa kali kaum Yahudi dan munafiqun berusaha memecah belah kaum muslimin pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun mereka belum pernah berhasil. Telah erkata kaum munafiq.

"Artinya : Janganlah kamu berinfaq kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah, supaya mereka bubar"

Yang kemudian dibantah langsung oleh Allah (pada lanjutan ayat yang sama) : "Padahal milik Allah-lah perbandaharaan langit dan bumi, akan tetapi orang-orang munafiq itu tidak memahami". (Al-Munafiqun : 7).

Demikian pula, kaum Yahudi-pun berusaha memecah belah dan memurtadkan mereka dari Ad-Din mereka.

"Artinya : Segolongan (lain) dari Ahli Kitab telah berkata (kepada sesamanya) : (pura-pura) berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (para sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah pada akhirnya, mudah-mudahan (dengan cara demikian) mereka (kaum muslimin) kembali kepada kekafiran". (Ali Imran : 72).

Walaupun demikian, makar yang seperti itu tidak pernah berhasil karena Allah menelanjangi dan menghinakan (usaha) mereka Kemudian mereka berusaha untuk kedua kalinya mereka berusaha kembali memecah belah kesatuan kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar) dengan mengibas-ngibas kaum Anshar tentang permusuhan diantara mereka sebelum datangnya Islam dan perang sya'ir diantara mereka. Allah membongkar makar tersebut dalam firman-Nya.

ﻴﺄﻴﻬﺎﺍﻟﺫﻴﻥﺀﺍﻤﻨﻭﺍ ﻥ ﺘﻁﻴﻌﻭﺍﻓﺭﻴﻗﺎﻤﻥﺍﻟﺫﻴﻥﺃﻭﺘﻭﺍﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻴﺭﺩﻭﻜﻡ ﺒﻌﺩﺇﻴﻤﻨﻜﻡ ﻜﻔﺭﻴﻥ

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti segolongan orang-orang yang diberi Al-Kitab niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman"(Ali mran : 100).

Sampai pada firman Allah :

ﻴﻭﻡ ﺘﺒﻴﺽ ﻭﺠﻭﻩ ﻭﺘﺴﻭﺩ ﻭﺠﻭﻩ

"Artinya : Pada hari yang diwaktu itu ada wajah-wajah berseri-seri dan muram ....." (Ali-Imran : 106).

Maka kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kaum Anshar : menasehati dan mengingatkan mereka ni'mat Islam dan bersatunya merekapun melalui Islam, sehingga pada akhirnya mereka saling bersalaman dan berpelukan kembali setelah hampir terjadi perpecahan. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir I/397 dan Asbabun Nuzul Al-Wahidy hal. 149-150) . Dengan demikian gagallah pula makar Yahudi dan tetaplah kaum muslimin berada dalam persatuan. Allah memang memerintahkan mereka untuk bersatu di atas Al-Haq dan melarang perselisihan dan perpecahan sebagaimana firman-Ny :

ﻭﻻ ﺘﻜﻭﻨﻭﺍ ﻜﺎ ﺍﻟﺫﻴﻥ ﺘﻔﺭﻗﻭﺍ ﻭﺍﺨﺘﻠﻔﻭﺍ ﻤﻥ ﺒﻌﺩ ﻤﺎ ﺠﺎﺀﻫﻡ ﺍﻟﺒﻴﻨﺕ

"Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang berpecah belah dan beselisih sesudah datangnya keterangan yang jelas ......".(Ali-Imran : 105).

Dan firman-Nya pula. "Artinya : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu berpecah-belah ....".(Ali-Imran : 103).

Dan sesungguhnya Allah telah mensyariatkan persatuan kepada mereka dalam melaksanakan berbagai macam ibadah : seperti shalat, dalam shiyam, dalam menunaikan haji dan dalam mencari ilmu. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam-pun telah memerintahkan kaum muslimin ini agar bersatu dan melarang mereka dari perpecahan dan perselisihan.

Bahkan beliau telah memberitahukan suatu berita yang berisi anjuran untuk bersatu dan larangan untuk berselisih, yakni berita tentang akan terjadinya perpecahan pada umat ini sebagaimana hal tersebut telah terjadi pada umat-umat sebelumnya ; sabdanya.

"Artinya : Sesunguhnya barangsiapa yang masih hidup diantara kalian dia akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpegang teguhlah kalian dengan sunnah-Ku dan sunnah Khulafaa'rasiddin yang mendapat petunjuk setelah Aku". (Dikeluarkan oleh Abu Dawud 5/4607 dan Tirmidzi 5/2676 dan Dia berkata hadits ini hasan shahih ; juga oleh Imam Ahmad 4/126-127 dan Ibnu Majah 1/43).

Dan sabdanya pula. "Artinya : Telah berpecah kaum Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan ; dan telah berpecah kaum Nashara menjadi tujuh puluh dua golongan ; sedang umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kami-pun bertanya, siapakah yang satu itu ya Rasulullah ..? ; beliau menjawab : yaitu barang-siapa yang berada pada apa-apa yang aku dan para sahabatku jalani hari ini". (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi 5/2641 dan Al-Hakim di dalam Mustadraknya I/128-129, dan Imam Al-Ajury di dalam Asy-Syari'ah hal.16 dan Imam Ibnu Nashr Al-Mawarzy di dalam As-Sunnah hal 22-23 cetakan Yayasan Kutubus Tsaqofiyyah 1408, dan Imam Al-Lalikaai dalam Syar Ushul I'tiqaad Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah I nomor 145-147).

Sesungguhnya telah nyata apa-apa yang telah diberitakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka berpecahlah umat ini pada akhir generasi sahabat walaupun perpecahan tersebut tidak berdampak besar pada kondisi umat semasa generasi yang dipuji oleh Rasulullah dalam sabdanya.

"Artinya : Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi yang datang sesudahnya, kemudian yang datang sesudahnya". (Dikeluarkan oleh Bukhari 3/3650, 3651 dan Muslim 6/juz 16 hal 86-87 Syarah An-Nawawy).

Perawi hadits ini berkata : "saya tidak tahu apakah Rasulullah menyebut setelah generasinya dua atau tiga kali".

Yang demikian tersebut bisa terjadi karena masih banyaknya ulama dari kalangan muhadditsin, mufassirin dan fuqaha. Mereka termasuk sebagai ulama tabi'in dan pengikut para tabi'in serta para imam yang empat dan murid-murid mereka. Juga disebabkan masih kuatnya daulah-dualah Islamiyah pada abad-abad tersebut, sehingga firqah-firqah menyimpang yang mulai ada pada waktu itu mengalami pukulan yang melumpuhkan baik dari segi hujjah maupun kekuatannya.

Setelah berlalunya abad-abad yang dipuji ini bercampurlah kaum muslimin dengan pemeluk beberapa agama-agama yang bertentangan. Diterjemahkannya kitab ilmu ajaran-ajaran kuffar dan para raja Islam-pun mengambil beberapa kaki tangan pemeluk ajaran kafir untuk dijadikan menteri dan penasihat kerajaan, maka semakin dahsyatlah perselisihan di kalangan umat dan bercampurlah berbagai ragam golongan dan ajaran. Begitupun madzhab-madzhab yang batilpun ikut bergabung dalam rangka merusak persatuan umat. Hal itu terus berlangsung hingga zaman kita sekarang dan sampai masa yang dikehendaki Allah.

Walaupun demikian kita tetap bersyukur kepada Allah karena Al-Firqatun Najiyah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah masih tetap berada dalam keadaan berpegang teguh dengan ajaran Islam yang benar berjalan diatasnya, dan menyeru kepadanya ; bahkan akan tetap berada dalam keadaan demikian sebagaimana diberitakan dalam hadits Rasulullah tentang keabadiannya, keberlangsungannya dan ketegarannya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah demi langgenggnya Din ini dan tegaknya hujjah atas para penentangnya.

Sesungguhnya kelompok kecil yang diberkahi ini berada di atas apa-apa yang pernah ada semasa sahabat Radhiyallahu 'anhum bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam baik dalam perkataan perbuatan maupun keyakinannya seperti yang disabdakan oleh beliau.
"Artinya : Mereka yaitu barangsiapa yang berada pada apa-apa yang aku dan para sahabatku jalani hari ini" (Telah berlalu penjelasannya di atas -peny).

Sesungguhnya mereka itu adalah sisa-sisa yang baik dari orang-orang yang tentang mereka Allah telah berfirman.

"Artinya : Maka mengapakah tidak ada dari umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan (shalih) yang melarang dari berbuat kerusakan di muka bumi kecuali sebagian kecil diantara orang-orang yang telah kami selamatkan diantara mereka, dan orang-orang yang dzolim hanya mementingkan kemewahan yang ada pada mereka ; dan mereka adalah orang-orang yang berdosa". (Huud : 116).

SUMBER :
Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Penulis : Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Alih Bahasa : Abu Aasia Disalin dari buku Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah oleh Syaikh Dr Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, diterbitkan : Dar Al-Gasem Saudi Arabia PO Box 6373 Riyadh 11442.

Peran Niat Dalam Amal 2

Diposting oleh abufawwaz | 09.12 | | 0 komentar »

Al-Ustadz Abul ‘Abbas Khalid Syamhudi, Lc

Niat dan Tujuan Syariat

Imam Ibnul Qayyim berkata, ”Niat adalah ruh amal, inti dan sendinya. Amal itu mengikuti niat. Amal menjadi benar karena niat yang benar. Dan amal menjadi rusak karena niat yang rusak.” (I’lamul Muwaqqi’in VI/106, tahqiq Syaikh Masyhur Hasan Salman).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan dua kalimat yang sangat dalam maknanya, yaitu, sesungguhnya amal-amal bergantung kepada niat dan seseorang memperoleh apa yang diniat kan.

Dalam kalimat pertama, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, amal tidak ada artinya tanpa ada niat. Sedangkan dalam kalimat kedua, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, orang yang melakukan suatu amal, ia tidak memperoleh apa-apa kecuali menurut niatnya. Hal ini mencakup iman, ibadah, da’wah, muamalah, nadzar, jihad, perjanjian dan tindakan apapun.

Pengaruh niat dalam sah atau tidaknya suatu ibadah sudah dijelaskan di atas. Semua amal qurbah (untuk mendekat kan diri kepada Allah) harus dilandaskan kepada niat. Suatu tindakan tidak dikatakan ibadah, kecuali disertai niat dan tujuan. Maka dari itu, sekalipun seseorang menceburkan diri ke dalam air tanpa niat mandi, atau masuk kamar mandi semata untuk membersihkan diri, atau sekedar menyegarkan badan, maka perbuatan itu tidak termasuk amal qurbah dan ibadah.

Contoh lain, ada seseorang tidak makan sehari penuh karena tidak ada makanan, atau karena pantang makan, atau karena akan dioperasi, maka ia tidak disebut orang yang melakukan ibadah puasa. Contoh lain, seseorang yang berputar mengelilingi Ka’bah untuk mencari sesuatu yang jatuh, atau mencari saudaranya yang hilang, maka orang tersebut tidak dikatakan melakukan thawaf yang disyariatkan.

Imam Nawawi menjelaskan, niat itu disyariatkan untuk beberapa hal berikut :

Pertama : untuk membedakan antara ibadah dengan kebiasaan (adat). Misalnya duduk di masjid, ada yang berniat istirahat, ada pula yang tujuannya untuk i’tikaf. Mandi dengan niat mandi junub, berbeda dengan mandi yang hanya sekedar untuk membersihkan diri. Yang membedakan antara ibadah dan kebiasaan adalah niat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan hal ini, ketika seorang laki-laki yang berperang karena riya (ingin dilihat orang), karena fanatisme golongan, dan berperang karena keberanian. Siapakah yang berperang di jalan Allah? Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

ﻤﻥ ﻗﺎﺘﻝ ﻟﺘﻜﻭﻥ ﻜﻠﻤﺔ ﻫﻲﺍﻟﻌﻠﻴﺎ ﻔﻬﻭ ﻓﻲ ﺴﺒﻴﻝ ﺍﷲ

ِArtinya : “Barangsiapa berperang dengan tujuan agar kalimat Allah adalah yang paling tinggi, maka itulah fi sabilillah”. (HR. Al- Bukhari dalam Kitabul Ilmi no. 123 (Fat-hul Baari I/222) dan MuslimKitabul Imarah no. 1904, Tirmidzi no. 1646, Abu Dawud no. 2517, Ibnu Majah no. 2783 dan an-Nasaa-I VI/23 dari Sahabat Abu Musa al-Asy’ari).

Kedua : untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain. Misalnya seseorang mengerjakan shalat empat rakaat. Apakah diniatkan shalat Dhuhur ataukah shalat sunnat (ataukah diniatkan untuk shalat Ashar)? Yang membedakannya adalah niat. Demikian juga dengan orang yang memerdekakan seorang hamba, apakah ia niatkan untuk membayar kafarah (tebusan), ataukah ia niatkan untuk nadzar, atau yang lainnya? Jadi yang penting, untuk membedakan dua ibadah yang sama adalah niat. (Syarah Arba’in oleh Imam Nawawi hal. 8).

Kata niat yang sering diulang-ulang dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan firman Allah, terkadang dengan makna iradah dan terkadang dengan makna qashd dan sejenisnya. Seperti dalam surat Ali Imran ayat 152, surat Al Isra` ayat 18-19.

Pengaruh Niat Terhadap Hal Hal yang Mubah dan Kebiasaan

Karena besarnya pengaruh niat, maka hal-hal yang mubah dan kebiasaan, dapat bernilai ibadah dan amalan qurbah. Pekerjaan mencari rezeki, bercocok tanam, berkarya, berdagang, mengajar dan profesi lainnya, dapat menjadi ibadah dan jihad fi sabilillah selagi pekerjaan itu imaksudkan untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan dan mencari yang halal, serta tidak bertentangan dengan perintah dan larangan dari Allah dan Rasul-Nya.

Begitu pula makan minum, berpakaian, jika dikerjakan dengan niat untuk ketaatan kepada Allah dan melaksanakan kewajiban kepada Rabb, maka akan diganjar berdasarkan niatnya. Orang yang mencari nafkah untuk menjaga dirinya agar tidak meminta-minta kepada orang lain, untuk membiayai dirinya dan keluarganya, akan diganjar atas niatnya. Seperti hadits Sa’ad bin Abi Waqqash Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﺇﻨﻙ ﻟﻥ ﺘﻨﻔﻕ ﻨﻔﻗﺔ ﺘﺒﻐﻲ ﺒﻬﺎ ﻭﺠﻪ ﺍﷲ ﺇﻻﺃﺠﺭﺕ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺤﺘﻰ ﺘﺠﻌﻝ ﻓﻲ ﺍﻤﺭﺃﺘﻙ

"Sesungguhnya jika engkau menafkahkan hartamu yang dengannya engkau mengharapkan wajah Allah, maka engkau akan diberi pahala lantaran nafkahmu sampai apa yang engkau suapkan ke mulut isterimu". (HR. Bukhari, no. 56; Fat-hul Bari, I/136 dan Muslim no. 1628, 5)

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani berkata, ”Imam An-Nawawi mengambil istimbat dari hadits ini, bahwa memberikan suapan kepada istri, biasanya terjadi pada waktu bergurau, ketika timbul syahwat, dan yang demikian ini jelas. Namun, bila dilakukan untuk mencari ganjaran pahala, maka ia akan memperolehnya dengan keutamaan dari Allah.” (Fat-hul Bari, I/137).

Imam Suyuthi menjelaskan, dalil yang tepat yang dijadikan dasar (oleh para ulama), bahwa seorang hamba akan mendapat ganjaran dengan niat yang baik dalam perkara yang mubah dan pada perkara adat kebiasaan ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:ﻭﺇﻨﻤﺎ ﻟﻜﻝ ﺍﻤﺭﺉ ﻤﺎ ﻨﻭﻯ (dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan).

Niat ini akan diganjar apabila dimasudkan untuk taqarrub kepada Allah. Sehingga, bila tidak dengan tujuan itu, tidak akan diberi pahala. Bahkan yang lebih mengagumkan lagi, nafsu seksual yang disalurkan seorang mukmin kepada istrinya pun dapat mendatangkan pahala di sisi Allah. Dalam sebuah hadits disebutkan:

ﻋﻥﺃﺒﻲ ﺫ ﺭﺃﻥ ﻨﺎﺴﺎ ﻤﻥﺃﺼﺤﺎﺏ ﺭﺴﻭﻝﷲ ، ﻗﺎﻟﻭﺍﻟﻠﻨﺒﻲ: ﻴﺎﺭﺴﻭﻝﷲ ، ﺫﻫﺏ ﺍﻫﻝ ﺍﻟﺩﺜﻭﺭ ﺒﺎﻷﺠﻭﺭ، ﻴﺼﻠﻭﻥ ﻜﻤﺎﻨﺼﻠﻲ، ﻭ ﻴﺼﻭﻤﻭﻥ ﻜﻤﺎ ﻨﺼﻭﻡ، ﻭﻴﺘﺼﺩﻘﻭﻥ ؟ ﺒﻔﻀﻭﻝ ﺃﻤﻭﺍﻟﻬﻡ ﻗﺎﻝ :‹ ﺃﻭﻟﻴﺱﻗﺩﺠﻌﻝﺍﷲﻟﻜﻡﻤﺎﺘﺼﺩﻗﻭﻥ؟
ﺇﻥ ﻜﻝ ﺘﺴﺒﻴﺤﺔ ﺼﺩﻗﺔ، ﻭﻜﻝ ﺘﻜﺒﻴﺭﺓ ﺼﺩﻗﺔ ، ﻭﻜﻝ ﺘﺤﻤﺩﺓ ﺼﺩﻗﺔ ‚ ﻭﻜﻝ ﺘﺤﻠﻴﻠﺔ ﺼﺩﻗﺔ ‚ ﻭﺃﻤﺭﺒﺎﺍﻟﻤﻌﺭﻭﻑ ﺼﺩﻗﺔ‚ ﻭﻨﻬﻲﻋﻥﻤﻨﻜﺭﺼﺩﻗﺔ ‚ ﻭﻓﻲ ﺒﻀﻊ ﺃﺤﺩﻜﻡ ﺼﺩﻗﺔ‚ ﻗﺎﻟﻭﺍ : ﻴﺎﺭﺴﻭﻝﷲ‚ ﺃﻴﺄﺘﻲﺃﺤﺩﻨﺎ ﺸﻬﺭﺘﻪ ﻭﻴﻜﻭﻥ ﻟﻪ ﻓﻴﻬﺎﺃﺠﺭ؟ ﻗﺎﻝ:ﺃﺭﻴﺘﻡ ﻟﻭﻭﻀﻌﻬﺎ ﻓﻲﺤﺭﺍﻡ ، ﺃﻜﺎﻥﻋﻠﻴﻪ ﻭﺯﺭ؟ ﻓﻜﺫ ﻟﻙ ﺇﺫﺍﻭﻀﻌﻬﺎ ﻓﻲﺍﻟﺤﻶﻝ ﻜﺎﻥ ﻟﻪﺃﺠﺭ

ِArtinya :”Dari Abu Dzaar Al Ghifari radhiyallahu’anhu. Bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah, berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah. Orang-orang kaya pergi dengan banyak pahala. Mereka shalat seperti kita shalat, berpuasa seperti kita berpuasa, dan bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Nabi bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan sesuatu bagi kalian yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya, bagi kamu, setiap kali tasbih adalah shadaqah, setiap kali tahmid adalah shadaqah, menyuruh kepada yamg ma’ruf adalah shadaqah, melarang kemungkaran adalah shadaqah, dan menggauli (bersetubuh dengan) istri adalah shadaqah.” Para sahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dia mendapatkan pahala?” Beliau bersabda, ”Bagaimana pendapat kalian kalau ia melampiaskan syahwatnya kepada yang haram, apakah ia berdosa? Maka demikian pula jika dia melampiaskannya pada yang halal, ia akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim, no. 720, 1006. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, 5/167,168 dan Abu Dawud, no. 5243, 5244 dari sahabat Abu Dzar) .

Imam Nawawi menjelaskan hadits ini: “Di dalam hadits ini ada dalil, bahwa perkara yang mubah dapat menjadi perbuatan taat dengan niat yang benar. Jima’ (bersetubuh), bisa menjadi ibadah apabila ia niatkan untuk memenuhi hak istrinya, bergaul dengan cara yang baik sebagaimana diperintahkan Allah, atau untuk mendapat anak yang shalih, atau untuk menjaga dirinya dan istrinya agar tidak terjatuh kepada perbuatan haram, atau memikirkan (mengkhayal) hal yang haram, atau berkeinginan untuk itu, atau yang lainnya.” (Syarah Shahih Muslim, VII/92).

Suatu perbuatan yang mubah, dapat dijadikan amal ibadah sehingga mendekatkan pelakunya kepada Allah, namun ia tetap memiliki syarat-syarat tertentu. Ketentuan-ketentuan itu sebagai berikut:

1. Tidak boleh menjadikan perkara mubah menjadi qurbah (ibadah) pada bentuk dan dzatnya. Sebagaimana orang menduga, bahwa semata- mata berjalan, makan, berdiri, atau berpakaian dapat mendekat kan diri kepada Allah. Karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari Abu Israil berdiri di terik panas matahari untuk memenuhi nadzarnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ia berbicara, berteduh, duduk, dan menyempurnakan puasanya. (HR. Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, dan Ath Thahawi dalam Musykilul Atsar)

2. Hendaklah yang mubah itu sebagai wasilah (sarana) untuk ibadah. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Hendaknya yang mubah dikerjakan untuk membantu dirinya melaksanakan ketaatan.” (Majmu Fatawa, X/460).

3. Hendaklah seorang muslim memandang yang mubah dengan keyakinan. Bahwa hal itu memang benar dimubahkan (dihalalkan) oleh Allah untuknya.

4. Hendaknya yang mubah (dibolehkan) itu tidak menyebabkan pelakunya celaka, atau membahayakan dirinya sendiri. (Diringkas dan ditambah dari Qawaid Wa Fawaid Min Arbain An-Nawawiyah, hlm. 34-35).

Oleh karena itu, barangsiapa yang berniat mendekat kan diri kepada Allah melalui amal-amal mubah, hendaknya ia pastikan ketentuan-ketentuan di atas, agar tidak menghalalkan segala cara dan supaya bernilai di sisi Allah ta’ala. Bersambung..

Kaedah Serta Pokok-Pokok Manhaj Salaf 1

Diposting oleh abufawwaz | 13.55 | | 0 komentar »

Syaikh Khalid bin ’Abdurrahman al-Ikk

Kaidah-kaidah berikut ini menggambarkan tentang prinsip-prinsip manhaj talaqi (sistem mempelajari, mengkaji dan memahami) aqidah islamiyah, dan tentang pokok-pokok bantahan terhadap aqidah selain Islam melalui dalil-dalil Al-Qur'an serta petunjuk-petunjuk nabawi.

Ketika firqah-firqah mulai bermunculan di tengah barisan kaum muslimin dengan segala pemikirannya yang berbeda-beda dan saling berlawanan, maka masing-masing pelakunya berupaya melakukan pengadaan dalil-dalil serta argumentasi-argumentasi, yang sebenarnya hanya membebani kebanyakan mereka saja- untuk mempertahankan teori-teori filsafat hasil temuan mereka masing-masing yang mereka yakini kebenarannya. Diantara sejumlah dalil yang mereka kemukakan ialah : mengaku-ngaku sebagai pengikut as-salafu ash-shalih

Oleh karena itu seyogyanyalah diadakan penjelasan mengenai kaidah-kaidah manhaj salaf, supaya dibedakan antara orang-orang yang sekedar mengaku-ngaku salafi dengan orang-orang yang sebenar-benarnya pengikut as-salafu ash-shalih.

Kaidah Pertama : Mendahulukan Syara' atas Akal

1. Kaidah yang paling pertama ialah ittib a' kepada as-salafu ash-shalih dalam memahami, menafsiri, mengimani serta menetapkan sifat-sifat ilahiyah tanpa takyif (bertanya atau menetapkan hakekat bagaimananya) dan tanpa ta'wil (membuat perubahan lafadz/maknanya), juga dalam menetapkan persoalan-persoalan aqidah lainnya, dan menjadikan generasi pertama sebagai panutan dalam berpikir maupun beramal.

Jadi pertama kali Al-Qur'an dan Hadits, selanjutnya berqudwah (mengikuti jejak dan mengambil suri teladan) kepada para shahabat nabi, sebab di tengah-tengah merekalah wahyu turun. Dengan demikian, mereka (para shahabat) adalah orang-orang yang paling memahami tafsir Al-Qur'an, danlebih mengerti tentang ta'wil (tafsir) Al-Qur'an dibandingkan dengan generasi-generasi berikutnya. Mereka satu dalam hal ushuluddin, tidak berselisih mengenainya, dan tidak terlahir dari mereka hawa nafsu-hawa nafsu dan bid'ah2.

Dari sanalah lahir ciri yang dominan pada pengikut manhaj salaf. ereka adalah ahlul hadits, para ulama penghafal (hafidz) hadits, para perawi serta para alim hadits yang ittib a' pada atsar. (Itulah jalannya kaum mukminin). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

ﻭﻤﻥ ﻴﺸﺎﻗﻕ ﺍﻟﺭﺴﻭﻝ ﻤﻥ ﺒﻌﺩ ﻤﺎ ﺘﺒﻴﻥ ﻟﻪ ﺍﻟﻬﺩﻯ ﻭﻴﺘﺒﻊﻏﻴﺭﺴﺒﻴﻝﺍﻟﻤﺅﻤﻨﻴﻥ ﻨﻭﻟﻪ ﻤﺎﺘﻭﻟﻰ ﻭﻨﺼﻟﻪ ﺠﻬﻨﻡ ﻭﺴﺎﺀﺕ ﻤﺼﻴﺭﺍ

" Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukan ia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk tempat kembali". [An-Nisaa' : 115].

Jadi mereka berbeda dengan kaum mutakallimin (ahlul kalam), sebab mereka (pengikut manhaj salaf) selalu memulai dengan syara'. kitab was-sunnah, selanjutnya mereka tenggelam dalam memahami serta merenungi nas-nash Al-Qur'an dan sunnah tersebut.

Pengikut Manhaj salaf menjadikan akal tunduk kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari sini maka akal yang sehat tidak mungkin bertentangan dengan naql (nash) yang shahih. Apabila terjadi pertentangan, maka nash yang shahih harus didahulukan atas akal, sebab nash-nash Al-Qur'an bersifat ma'shum (terjaga) dari kesalahan, dan nash-nash sunnah bersifat ma'shum (terjaga) dari hawa nafsu.

Oleh karenanya sikap mendahulukan Al-Qur'an dan Sunnah atas akal-akal bagi kaum salaf merupakan pemelihara dari perselisihan serta kekacauan dalam aqidah dan agama.
Sesuatu yang masuk akal menurut manhaj salaf adalah sesuatu yang sesuai dengan Al-Kitab was-Sunnah, sedangkan sesuatu yang tidak masuk akal (majhul) adalah sesuatu yang menyalahi Al-Qur'an was Sunnah. Petunjuk (hidayah) ialah sesuatu yang selaras dengan manhaj shahabat, dan tidak ada jalan lain untuk mengenali petunjuk serta pola-pola shahabat melainkan atsar-atsar ini.3

Prinsip-prinsip aqidah bagi pengikut manhaj salaf nampak jelas pada keimanannya terhadap sifat-sifat dan Asma' Allah Ta'ala ; tanpa membuat penambahan, pengurangan, ta'wil yang menyalahi zhahir nash dan tanpa membuat penyerupaan dengan sifat-sifat mahluk, tetapi membiarkannya sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam Kitabullah Ta'ala serta sunnah Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan kaifiyah (hakikat bagaimana)nya mereka kembalikan kepada Dzat yang telah memfirmankannya sendiri. 4

Melalui konteks ini kita mesti paham cara-cara salaf dalam menjadikan akal tunduk kepada nash, baik nash itu berupa ayat Al-Qur'an maupun berupa sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, bukan sebaliknya. Berbeda dengan manhaj kaum ahlul kalam dari kalangan Mu'tazilah, Maturidiyah dan Asy'ari yah yang lebih mendahulukan akal daripada nash. Sedangkan nash mereka ta'wil kan hingga sesuai dengan akal.

Tentu saja hal ini berarti memperkosa nash agar sesuai tuntutan akal. Padahal mestinya hukum-hukum akal-lah yang wajib diserahkan keputusannya kepada nash-nash al-Kitab maupun Sunnah. Jadi, apa saja yang ditetapkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah, kitapun harus menetapkannya. . Sedangkan apa saja yang dikesampingkan oleh keduanya, , kitapun harus menolaknya.

Sesungguhnya, ta'wil menurut kaum ahlu kalam dan kaum filosofis pada umumnya mengandung tuntutan untuk menjadikan akal sebagai sumber syara', mendahului nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh itu jika terlihat ada pertentangan antara nash dengan akal, maka mereka akan mendahulukan akal, dan akan segera bergegas melakukan ta'wil terhadap nash tersebut hingga sesuai dengan tuntutan akal. Akan tetapi manhaj salaf kebalikannya, syara' didahulukan dan akal mengikut kepada syara'.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah menyebutkan bahwa kaum salaf menyerahkan hukum kepada ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi. Mereka merasa cukup dengan nash-nash tersebut. Mereka jadikan pemahaman-pemahaman akalnya patuh pada nash-nash itu, sebab "akal" menurut Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam ada sesuatu yang bisa ada jika ada pemilik (pelaku)nya. "Akal" bukanlah dzat yang bisa berdiri sendiri seperti anggapan kaum filosof.5

Akal tidak mampu meliputi kenyataan-kenyataan yang dijelaskan oleh Kitabullah maupun sunnah Rasul-Nya shalallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan akalpun tidak kuasa untuk meliputi segenap hakikat alam kongkrit yang telah ditemukan berdasarkan penemuan-penemuan ilmiah akal itu sendiri. Maka bagaimana mungkin akal akan dapat menjangkau kenyataan alam ghaib?
Oleh sebab itulah, wajib hukumnya untuk pasrah kepada nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Wajib mengimani segala apa yang dinyatakan di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, baik yang menyangkut alam ghaib maupun alam nyata. Lebih khusus lagi ayat-ayat yang menyangkut sifat-sifat ilahiyah, maka kita wajib mengimaninya tanpa ta'wil (mengubah makna atau lafalnya) dan tanpa ta'thil (menolak hakikatnya atau menafikannya).

ٍSumber : POKOK-POKOK MANHAJ SALAFI Penulis : Syaikh Khalid bin ’Abdurrahman al-Ikk Penterjemah : Ust. Ahmas Faiz Asifuddin, Lc.

1 Qawa'id al-Manhaj as-Salafi, hal. 187. Dr. Musthafa Helmi, cet. Daar ad-Da'wah, Iskandariyah
2 'Aqa'id as-Salaf, karya Dr. Ali Sami an-Nasysyar, hal.309, cet. Daar al-Ma'arif. Iskandariyah
3 Naqdhu al-Mantiq, Ibnu Taimiyah, hal. 309
4 Naqdhu al-Mantiq, Ibnu Taimiyah, hal.3
5 Majmu' Fatawa, jilid 9, hal.279

Orang ramai bicara tentang kiamat, saat kehancuran bumi yang diikuti dengan di bangkitkannya manusia kembali. Kini semangkin ramai diperbincangkan kembali. Bukan masalah ada atau tidaknya kiamat, karena hamper semua orang percaya adanya kiamat. Yang sedang hangat didiskusikan adalah kapan kiamat itu tiba.

Alam dunia adalah salah satu fase kehidupan yang dilalui oleh manusia, suatu saat nanti dunia ini akan berakhir dan manusia berpindah kepada fase kehidupan berikutnya yaitu alam akhirat. Akhir kehidupan dunia inilah yang disebut kiamat.


Sesungguhnya setiap makhluk hidup apakah itu manusia, hewan, atau tumbuh-tumbuhan memiliki tanda-tanda dari akhir kesudahan hidupnya di dunia. Tanda-tanda dekatnya kematian manusia adalah rambut beruban, tua, sakit, atau lemah. Begitu juga halnya dengan hewan hamper sama dengan manusia. Sementara tumbuhan marna menguning, kering, jatuh, lalu hancur. Demikian juga alam semesta, memiliki tanda-tanda akhir masanya seperti kehancuran dan kerusakan.

Kiamat disbut juda dengan SA’AH. Sa’ah asalnya adalah sebagian malam atau siang. Dikatakan juga bahwa sa’ah segala sesuatu berari waktunya hilang dan habis. Dari makna ini, sa’ah atau kiamat mengandung dua macam yaitu :

Sa’ah Khusus bagi setiap makhluk, seperti tanaman, binatang dan manusia ketika mati. Dan bagi sebuah umat jika dating ajalnya itu semua dikatakan telah datang saatnya.
Sa’ah umum bagi dunia secara keseluruhan ketika ditiup sangkakala, maka hancurlah segala yang di langit dan di bumi.

Bagaimana dengan kiamat yang sebenarnya ? tentu saja lebih dahsyat, lebih besar, dan lebih mengerikan. Al-quran banyak menyebutkan tentang kejadian di hari kiamat. Tanpa keraguan sedikitpun kaum muslimin menyakini bahwa kiamat memang akan tiba. Kepastian terjadinya ditetapkan oleh dalil-dalil Al-quran dalm jumlah yang banyak. Diantara dalil-dalil tersebut adalah:

ﻭﺃﻥﺍﻠﺴﺎﻋﺔ ﺀﺍﺘﻴﺔ ﻻ ﺭﻴﺏ ﻓﻴﻬﺎ ﻭﺃﻥﺍﷲ ﻴﺒﻌﺙ ﻤﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺒﻭﺭ

“Dan sesungguhnya Sa’ah (Hari Kiamat) itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.” (QS : Alhajj :7).

Kedatangannya didahulu dengan Tanda

Terjadinya kiamat adalah hal yang ghaib. Hanya Allah yang tahu. Tidak satupun makhluk-Nya mengetahui kapan kiamat, baik para nabi maupun malaikat. Allah swt berfirman :

ﺇﻥ ﺍﷲ ﻋﻨﺩﻩ ﻋﻠﻡ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat {QS: Luqman:34}

Allah merahasiakan terjadinya hari kiamat, dan menerangkan bahwa kiamat akan datang secara tiba-tiba.

ﻴﺴﺌﻠﻭﻨﻙ ﻋﻥ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﺍﻴﺎﻥ ﻤﺭﺴﺎﻫﺎﻗﻝﺇﻨﻤﺎﻋﻟﻤﻬﺎﻋﻨﺩﺭﺒﻲﻻﻴﺠﻠﻴﻬﺎ ﻟﻭﻗﺘﻬﺎﺇﻻﻫﻭﺜﻘﻠﺕ ﻓﻲﺍﻠﺴﻤﺎﻭﺍﺕ ﻭﺍﻻﺽﻻ ﺘﺄﺘﻴﻜﻡ ﺍﻻﺒﻐﺘﺔ ﻴﺴﺌﻠﻭﻨﻙ ﻜﺄﻨﻙ ﺤﻔﻲﻋﻨﻬﺎ ﻗﻝ ﺇﻨﻤﺎﻋﻠﻤﻬﺎﻋﻨﺩﺍﷲ ﻭﻟﻜﻥﺍﻟﻨﺎﺱ ﻻ ﻴﻌﻠﻤﻭﻥ

“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: bilakah terjadinya ? katakanlah:’sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi tuhanku; tidak ad seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi mkhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahunya. Katakanlah:’Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”{QS.Al-A’raf:187}

Ibnu Katsir berkata “Firman Allah,’katakanlah:”sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatngannya elain Dia’ adalah perintah Allah swt. Kepada nabi-Nya saw. Apabila beliau ditanya tentang waktu terjadinya hari kiamat hendaklah mengembalikan pengetahuan tentang itu kepada Allah swt. Sesungguhnya Dialah yang menjelaskan waktu kedatangannya atau mengetahui kejelasan perkara itu dan kapan kepastian waktunya.’Tafsir Ibnu Katsir juz III hal.518).

Tanda-tanda kiamat adalah alamat kiamat yang menunjukan akan terjadinya kiamat tersebut. Tanda-tanda kiamat ada dua: Tanda-tanda kiamat besar dan tanda-tanda kiamat kecil.
Tanda kiamat kecil adalah tanda yang datang sebelum kiamat dengan waktu yang relatif lama, dan kejadiannya biasa, seperti dicabutnya ilmu, dominannya kebodohan, minum khamar, berlomba-lomba dalam membangun dan lain-lain. Terkadang sebagiannya muncul menyertai tanda kiamat besar atau bahkan sesudahnya.

Tanda Kiamat Besar adalah perkara yang besar yang muncul mendekati kiamat yang kemunculannya tidak biasa terjadi, seperti munculnya Dajjal, Nabi Isa, datangnya ya’juj dan ma’jud, terbit matahari dari barat dan lain-lain.

Para Ulama berbeda pendapat tentang permulaan yang muncul dari tanda kiamat besar. Tetapi Ibnu Hajar berkata,”Yang kuat dari sejumlah berita tanda-tanda kiamat, bahwa keluarnya Dajjal adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar, dengan terjadinya perubahan secara menyeluruh di muka bumi. Dan diakhiri dengan wapatnya Isa.”

Sedangkan terbitnya matahari dari barat adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar yang mengakibatkan perubahan kondisi langit. Dan berakhir dengan terjadinya kiamat.”Ibnu Hajar melanjutkan,”Hikmah dari kejadian ini bahwa ketika terbit matahari dari barat, maka tertutuplah pintu taubat,”{Fathul Bari}.

SIAPA BISA MERAMAL KIAMAT ?

Banyak peramal meramalkan bursa dugaan datangnya kiamat. Isaac Newton dikabarkan meramalkan kiamat pada tahun 2060. Sebagian orang beranggapan, berdasarkan perhitungan kalender bangsa maya. Kiamat, menurut anggapan mereka, terjadi pada tahun 2012, tepatnya 21 Desember. Wow!

Bukan berarti anti kiamat, namun terlalu na’if membenarkan sebuah prediksi yang kesannya terlalu di paksakan. Memang saat ini kita masuk ke dalam zaman akhir, namun akhir zaman tetaplah sebuah misteri kepunyaan Allah. Tidak ada dalam satu agama manapun yang menyebutkan secara eksplisit kapan terjadinya kiamat dengan secara terbuka. Semua hanyalah bersifat tanda-tanda. Kiranya dengan begitu manusia menyadari bahwa setiap hari bias menjadi akhir untuk hidup mereka didunia dan tidak ada seorangpun di dunia ini yang diberi sebuah wewenang untuk mengetahui kapan secara pasti hari kiamat akan terjadi. Yang terjadi saat ini adalah sebuah kesoktahuan manusia untuk berusaha memprediksi angka jadi kapan dunia akan berakhir.

Terkait dengan akhir penanggalan panjang suku maya jelas itu hanya hitung-hitungan yang penuh dugaan. Tidak layak seorang muslim mempercayai ramalan semacam itu. Kalaulah benar tahun 5126 M yang bertepatan dengan tahun 2012 M adalah tahun berakhirnya penanggalan mereka yang diyakini pula dengan berakhirnya dunia maka bukanlah bearti bahwa dunia ini akan hancur atau kiamat dikarenakan menurut kosmologi Suku Maya bahwa bumi diciptakan 5x dan dihancurkan 4x. Dengan demikian siklus kalender maya boleh berakhir, namun siklus baru akan kembali berulang.

Bahkan sebagian ahli mengatakan, ‘ramalam-ramalan itu benar-benar tidak ada dasarnya sama sekali, apalagi di kebudayaan Maya yang kita kenal,’kata Stephen Houston, Prof. Antropolgi di Brown University, yang juga ahli tulisan menyebut-nyebut hal ini.’katanya.bangsa maya melihat bahwa tanggal tersebut adalah tanggal kalender mereka, tapi kemudian mengulang kalender mereka kembali tanpa adanya bencana sama sekali.

Sebagian meramal berdasar Teori Planet Nibiru, bantahan yang ada dari seorang ahli di NASA mengatakan ’kami saja sampai sekarang masih berdebat soal pluto, tiba-tiba ada orang yang mengatakan adanya planet Nibiru. Dari mana ini ? lucu sekali, kami sampai sekarang belum bisa menmukan planet lain, sudah ada yang menemukan planet Nibiru pula, tanpa ada komfirmasi dari mana berita itu muncul.’

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah bersabda, yang artinya: “Kunci-kunci ghaib itu lima,sesungguhnya hanya pada sisi nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat,dan Dia-lah yang menurunkan hujan,dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang ada di dalam rahim.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti)apa yang akan diusahakannya besok,dan tiada yang seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”{HR. Shahih Bukhari no.4261}.

Al-Qurthubi menyebutkan pendapat Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa kelima kunci ghaib tersebut tidaklah ada yang mengetahuinya kecuali Allah swt. Hal itu juga tidak diketahui oleh para malaikat, para Nabi yang diutus. Karena itu barangsiapa yang beranggapan bahwa dirinya mengetahui sesuatu tentang itu semua, maka orang itu telah mengikari Al-quran dikarenakan ia telah menyalahinya.{Al-jami’Lil Ahkamil Quran juz XIV hal.400}.

Allahlah yang mengetahui kebenaran hakikinya, bahkan terhadap berbagai penafsiran tentang alam semesta ini, perkembangan alam maupun kehidupan yang seluruhnya merupakan teori-teori, seperti halnya teori ledakan besar, teori ini dan itu. Sebagaimana sebuah teori, tentu akan ada pula sebagian ilmuwan lainnya yang melakukan penyanggahan terhadapnya dengan berbagai teori lainnya dan begitulah selanjutnya. Adapun hakekat kebenarannya didalam permasalahan ini tidaklah ada yang mengetahuinya kecuali Allah swt. Sebagaimana disebutkan didalam Al-quran. Lantas mengapa sebagian kita percaya dengan ramalan tersebut bahkan merasa harus menguatkan dengan uthak-athik dalil.

Sumber :MAJALAH FATAWA Vol.V/No.11 Dzulhijjah 1430,November 2009.

Dasar-dasar Memahami Tauhid

Diposting oleh abufawwaz | 10.11 | | 0 komentar »

Syaikh Muhammad At-Tamimi

Ketahuilah, bahwa sesunguhnya kelurusan ajaran Nabi Ibrahim 'alaihis salam adalah beribadah kepada Allah secara ikhlas dalam melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah berfirman [artinya]: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. (Adz-Dzariyaat1:56)

Dan bila Anda telah tahu bahwasanya Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa ibadah tidak disebut ibadah kecuali bila disertai dengan tauhid. Sebagaimana shalat, tidaklah disebut shalat bila tidak disertai dengan bersuci.

Bila ibadah dicampuri syirik, maka rusaklah ibadah itu, sebagaimana rusaknya shalat bila disertai adanya hadatz (tidak suci). Allah berfirman [artinya]:" Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam neraka" (At-Taubah: 17)

Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa ibadah yang bercampur dengan kesyirikan akan merusak ibadah itu sendiri. Dan ibadah yang bercampur dengan syirik itu akan menggugurkan amal sehingga pelakunya menjadi penghuni neraka, Allah berfirman :

[artinya]: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (An-Nisaa': 48). Kemurnian ibadah akan mampu dicapai bila memahami 4 kaidah yang telah Allah nyatakan dalam firman-Nya:

Kaidah Pertama

Engkau harus mengetahui bahwa orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka meyakini bahwa Allah sebagai Pencipta, Pemberi rizki, Yang menghidupkan, Yang mematikan, Yang memberi manfa'at, Yang memberi madzarat, Yang mengatur segala urusan (tauhid rububiyah). Tetapi semuanya itu tidak menyebabkan mereka sebagai muslim, Allah berfirman:

ﻗﻝ ﻤﻥ ﻴﺭﺯﻗﻜﻡ ﻤﻥﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻭﻷﺭﺽ ﺃﻤﻥ ﻴﻤﻠﻙﺍﻟﺴﻤﻊ ﻭﺍﻷﺒﺼﺎﺭﻭﻤﻥ ﻴﺨﺭﺝ ﺍﻟﺤﻲﻤﻥﺍﻟﻤﻴﺕ ﻭﻴﺨﺭﺝ ﺍﻟﻤﻴﺕ ﻤﻥ ﺍﻟﺤﻲ ﻭﻤﻥ ﻴﺩﺒﺭﺍﻷﻤﺭﻓﺴﻴﻘﻭﻟﻭﻥﺍﷲ ﻓﻘﻝ ﺃﻓﻼ ﺘﺘﻘﻭﻥ

"Katakanlah: 'Siapa yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapa yang kuasa [menciptakan] pendengaran dan penglihatan, dan siapa yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapa yang mengatur segala urusan?' Maka mereka akan menjawab:'Allah'. Maka katakanlah:'Mengapa kamu tidak bertakwa [kepada-Nya]." (Yunus:31)

Kaidah Kedua

Mereka (musyrikin) berkata :"Kami tidak berdo'a kepada mereka (Nabi, orang-orang shalih dll) kecuali agar bisa mendekatkan kepada Allah dan mereka nantinya akan memberi syafa'at. Maksud kami kepada Allah, bukan kepada mereka. Namun hal tersebut dilakukan dengan cara melalui syafaat dan mendekatkan diri kepada mereka".

Dalil tentang mendekatkan diri yaitu firman Allah [artinya]:"Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata):"Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar" ( Az-Zumar: 3)

Adapun dalil tentang syafa'at yaitu firman Allah [artinya]:"Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfa'atan, dan mereka berkata:"Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah". Katakanlah:"Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya di langit dan tidak [pula] di bumi" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan [itu]." (Yuunus: 18)

Syafa'at itu ada 2 macam:

• Syafa'at munfiyah (yang ditolak)
• Syafa'at mutsbitah (yang diterima)

Syafa'at munfiyah adalah syafa'at yang dicari dari selain Allah. Sebab tidak seorangpun yang berkuasa dan berhak untuk memberikannya kecuali Allah, Allah berfirman [artinya]:"Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah [di jalan Allah] sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 254)

Adapun syafa'at mutsbitah adalah syafa'at yang dicari dari Allah. Pemberi syafa'at itu dimuliakan dengan syafa'at, sedangkan yang diberi hak untuk memberikan syafa'at adalah orang yang diridhai Allah, baik ucapan maupun perbuatannya setelah memperoleh izin-Nya. Allah berfirman [artinya]:"Siapakah yang mampu memberi syafa'at disamping Allah tanpa izin-Nya?" (Al-Baqarah:255)

Kaidah Ketiga

Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan kapada manusia tentang macam-macam sistem peribadatan yang dilakukan oleh manusia. Diantara mereka ada yang menyembah matahari dan bulan, diantara mereka ada pula yang menyembah orangorang shaleh, para malaikat, para wali, pepohonan, dan bebatuan.

Mereka semua diperangi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dalilnya adalah firman Allah [artinya]:"Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah, dan dien ini menjadi milik Allah semuanya."(Al-Baqarah:193)

Sedangkan dalil larangan beribadah kepada matahari dan bulan adalah firman Allah [artinya]: "Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah [pula] kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah."(Fushilat:37)

Dan dalil larangan beribadah kepada orang-orang shaleh adalah: "Katakanlah:'Panggillah mereka yang kamu anggap selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya'. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat [kepada Allah] dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Rabbmu adalah sesuatu yang [harus] ditakuti. (Al-Ishra:56-57)

Adapun dalil tentang larangan beribadah kepada para malaikat adalah: "Dan [ingatlah] hari [yang di waktu itu] Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada malaikat:"Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?" Malaikat-malaikat itu menjawab:"Maha Suci Engkau.Engkaulah pelindung kami, bukan mereka; bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu".Maka pada hari ini sebahagian kamu tidak berkuasa [untuk memberikan] kemanfaatan dan tidak pula kemudharatan kepada sebahagian yang lain.Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim:"Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu". (Sabaa': 40-42)

Larangan beribadah kepada para Nabi dalilnya:"Dan [ingatlah] ketika Allah berfirman:"Hai 'Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia:"Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Ilah selain Allah". 'Isa menjawab:"Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku [mengatakannya]. Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib"Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku [mengatakannya] yaitu:"Sembahlah Allah, Rabbku dan Rabbmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Meyaksikan atas segala sesuatu. Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al-Maidah:116-118)

Adapun dalil tentang larangan penyembahan terhadap pepohonan, bebatuan adalah hadits Abi Waqid Al-Laitsi, dia berkata: " Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menuju Hunain. Kami adalah para pemuda yang telah mengenal bentuk-bentuk kesyirikan. Orang-orang musyrik mempunyai tempat duduk untuk beristirahat dan menggantungkan senjata. Tempat itu dikenal sebagai Dzatu Anwath. Lalu kami melalui pohon bidara dan [sebagian] kami mengatakan: "Wahai Rasulullah, buatlah bagi kami Dzatu Anwath seperti yang mereka (musyrikin) miliki. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Allahu Akbar, itu adalah assunnan (jalan), kamu kamu telah mengatakan -demi dzat yang menguasai diriku-sebagaimana yang telah dikatakan oleh Bani Israel kepada Musa, "Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah ilah (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa ilah (berhala)". Musa menjawab:"Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang bodoh". Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang selalu mereka kerjakan. Musa menjawab:"Patutkah aku mencari Ilah untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat." (Al-A'raf:138-140)

Kaidah Keempat

Sesungguhnya kaum musyrik zaman kita labih parah kesyirikannya dibanding musyrikin zaman dahulu, sebab musyrikin zaman dahulu, mereka berdo'a secara ikhlas kepada Allah ketika mereka ditimpa bahaya, akan tetapi mereka berbuat syirik ketika mereka dalam keadaan senang.

Sedangkan orang-orang musyrik zaman sekarang, mereka terus menerus melakukan perbuatan syirik, baik dalam bahaya maupun ketika sedang senang, hal ini sebagaimana diterangkan Allah dalam Al-Qur'an: "Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo'a kepada Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka [kembali] mempersekutukan [Allah], agar mereka mengingkari nikmat yang telah Kami berikan kepada mereka dan agar mereka (hidup) bersenang-senang [dalam kekafiran]. Kelak mereka akan mengetahui [akibat perbuatannya]." (Al-Ankabut: 65-66)